APBN berisi pendapatan dan belanja negara.
Dalam APBN tidak dikenal profit yang ada surplus atau defisit.
APBN di persiapkan oleh kementerian keuangan dan masukan kementerian lainnya di ajukan ke DPR & presiden (untuk disetujui).
Pendapatan
Terdiri dari penerimaan oleh pajak, bukan pajak dan hibah.
Sekitar 65-70 % pendapatan dari pajak.
Bila tidak dipenuhi akan ditutupi dengan pinjaman.
Pinjaman bisa dari luar negeri maupun dalam negeri.
Belanja dapat ditemukan belanja pegawai ( 13 - 15 %) dan belanja barang (fluktuatif).
Belanja barang menentukan sektor yang pemerintah ingin kembangkan.
No comments:
Post a Comment